Dijanjikan Database Pinjol Dihapus, Pria Asal Malang Rugi Rp 10 Juta
- istimewa
Malang – Bagi pengguna jasa pinjaman online (pinjol) harap selalu berhati-hati dan waspada. Jika tidak, bakal apes seperti yang dialami oleh Dionisius Bayu (26).
Pria asal Pakisaji, Kabupaten Malang ini tergiur jasa menghapus database di aplikasi pinjol. Bukannya untung, ia malah mengalami penipuan dan justru menghabiskan uang puluhan juta.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (28/4/2023). Ia tiba-tiba dihubungi oleh orang tak dikenal melalui aplikasi pesan instan WhatsApp (WA).
Dalam chat tersebut, seseorang itu menawarkan jasa (joki) untuk bisa menghapus data pribadi dan mencairkan dana di aplikasi pinjol. Sebab, sebelumnya, korban pernah menggunakan jasa kredit pada sebuah aplikasi resmi.
"Mendadak saya dihubungi, berhubung saya pernah menggunakan beberapa aplikasi kredit, saya pun tertarik dengan tawarannya. Dan di hari yang sama, saya kirimkan foto KTP ke WA pelaku,"terang dia, Kamis, 11 Mei 2023.
Setelah itu, chat keduanya berakhir. Mendadak, pada Senin (1/5/2023) lalu, ponsel miliknya berdering beberapa kali. Ketika dilihat, ternyata telepon dari nomor tidak dikenal.
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata nomor tidak dikenal itu adalah debt collector pinjol.
"Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," papar dia.
Meski telah ditransfer uangnya, tetap saja teror debt collector itu tidak berhenti. Akhirnya, korban kembali menghubungi pelaku, untuk menanyakan terkait progres penghapusan identitas dirinya dari aplikasi pinjol. Namun, pelaku justru kembali memeras korban dengan dalih untuk pembayaran masuk ke sistem server pinjol tersebut.
Setelah diusut, ternyata bukannya dihapus dari database, identitas pribadinya justru dipakai untuk meminjam di aplikasi pinjol. Akibatnya, ia yang menjadi sasaran debt collector pinjol.
"Saya kaget dan syok, lihat tagihan dari pinjol jadi banyak tak terduga. Kalau ditotal dengan uang saya pribadi, saya merugi hingga Rp 10 juta. Saat ini, saya masih akan mengadu ke OJK Malang, dan meminta rekomendasi untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota terkait aksi penipuan ini," pungkas dia.