Wahyu Kenzo Ditangkap Polresta Malang Kota atas Kasus Trading ATG

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Viva Malang

MalangCrazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo alias WK ditangkap oleh Polresta Malang Kota atas kasus robot trading auto trade gold (ATG). Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) ini dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama.

Ribuan Personel Gabungan Mulai Disiagakan di TPS Kota Malang

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan kabar itu. WK saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Malang Kota.

"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata perwira yang akrab disapa Buher ini, Selasa, 7 Maret 2023. 

Polisi di Jombang Dalami Laporan IRT yang Dipoligami Suaminya dengan Kades

Polresta Malang Kota tidak menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus ini. Sebab, kasus ini akan dirilis langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto di Mapolda Jatim pada Rabu, 8 Maret 2023 besok. 

"Menunggu besok (detail pengungkapan) akan di rilis Kapolda," ujarnya. 

Aset Kasus Wahyu Kenzo Segera Diberikan ke Korban Robot Trading ATG

Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.

Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.

Halaman Selanjutnya
img_title