Kompolnas Anggap Pencopotan Irjen Sambo Cs Tepat

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Viva.co.id

Malang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan sejumlah perwira Polri. Pencopotan ini terkait dengan kematian Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Satpol PP Jombang Minta Warga Lapor jika Temui Warung Jual Rokok Ilegal

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menganggap keputusan itu sebagai langkah tepat. Menurutnya salah satu kesimpulan yang direkomendasikan Kompolnas ke Polri terkait kasus ini ada persoalan internal yang menghambat proses pengungkapan kasus. Salah satu rekomendasinya adalah mencopot jabatan sejumlah perwira terkait. 

"Salah satu kesimpulan Kompolnas itu kan ada problem internal, ini yang kami sampaikan ke Polri, yang ini tidak bisa terungkap kalau belum dipotong. Ya harus dicopot pejabatnya secara langsung. Begitu dicopot, kasusnya jalan cepat sekali," kata Wahyu dalam perbincangan di tvOne, Minggu, 7 Agustus 2022.

Praktisi Digital dan Akademisi Apresiasi Pembentukan Ditressiber Polri

Wahyu menyebut, Irjen Ferdy Sambo dan beberapa anggota polisi yang terlibat dalam pengungkapan awal kasus Brigadir J tengah menjalani sidang etik Kepolisian. Mereka diduga menghalang-halangi proses hukum terhadap kematian Brigadir J. Bahkan dia menilai ada dua kelompok di Polri saat ini. Satu pihak mendukung dan satu pihak kontra dengan Irjen Sambo.

"Sekarang sedang sidang etik. Ini kan ada dua kelompok, kelompok yang pendukung Irjen Sambo ada yang kontra sekarang sidang etik. Nanti kita evaluasi lagi kita berikan masukan ke timsus dan irsus dan proses itu tidak bisa disampaikan terbuka ke publik. Semoga dengan progres signifikan ini ada hasil-hasil yang bisa disampaikan ke publik," ujar Wahyu. 

Alasan Polri Bentuk Direktorat Reserse Siber di 8 Polda

Sebelumnya, Kapolri telah menugaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, untuk mengusut 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalannya dalam penanganan atau menghambat tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.   

Kapolri juga telah mencopot jabatan 25 personel Polri dalam pemeriksaan Irsus, untuk menjamin transparansi dan pemeriksaan berjalan dengan baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title