Polisi Tangkap Pria di Kota Batu Karena Nekat Tawarkan Tanah Ilegal
Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:30 WIB
Sumber :
- Viva Malang
Tersangka terancam pasal berlapis. Diantaranya pasal 154 jo pasal 137 atau pasal 162 ayat 1 huruf C UU RI nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, atau pasal 69, pasal 70, UU RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, atau pasal 378 KUHP, dan pasal 372.
"Ancaman pidana lima tahun penjara," katanya.