Terungkap Di Sidang, Ferdy Sambo Tidak Swab di Saguling

Terungkap Di Sidang, Ferdy Sambo Tidak Swab di Saguling
Sumber :
  • istimewa

Malang – Sidang lanjutan terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar. Kesaksian salah satu petugas swab PCR dalam sidang mengatakan bahwa hasil swab dari Ferdy Sambo adalah negatif.

Majelis Hakim Nilai Tidak Ada Hal yang Meringankan untuk Ferdy Sambo

Dua saksi tersebut dihadirkan dalam sidang untuk ketiga terdakwa yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal san Kuat Ma'ruf. Kedua petugas swab itu bernama Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.

Nevi memberi kesaksian di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta seluruh peserta yang hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dia melakukan test swab kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Yosua, Bharada E dan Susi.

Hendra Kurniawan Tegaskan Tidak Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo

Hakim bertanya kepada Nevi siapa saja yang dilakukan test swab pada saat itu. Kemudian Nevi menjawab ada 4 orang. Setelah itu, Nevi mengaku datang ke rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III.  "Siapa duluan?" tanya hakim. "Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard," jawab Nevi. 

"Ada FS ikut?" tanya hakim. "Tidak," ujar Nevi.

Pengakuan Putri Candrawathi Sedang Tiduran saat Brigadir J Ditembak Mati

Setelah itu, petugas swab lainnya, yaitu Ishbah dimintai keterangan. Dia mengaku melakukan test PCR terhadap Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022. 

"Yang di-swab siapa saja?" tanya hakim. "Saya di tanggal 7 (Juli)," kata Ishbah. "Tanggal 7 (Juli) siapa aja?" tanya hakim. 

Halaman Selanjutnya
img_title