Komisi C DPRD Kota Malang, Kaji Perda Sampah Plastik
- Malang Next Generation
Malang, VIVA – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin akan mengkaji strategic plan yang disajikan Malang Next Generation dalam rancangan peraturan daerah. Materi pengolahan sampah dalam strategic plan akan disempurnakan agar lebih komprehensif.
"Setelah strategic plan sudah sempurna, silakan Malang Next Generation berdiskusi lebih lanjut,” kata Fathol.
DPRD Kota Malang sendiri baru saja menerima audiensi bersama himpunan Keluarga Mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya, Himpunan Mahasiswa Teknik Lingkungan Institut Teknologi Nasional Malang, iLitterless, Trash Hero Tumapel, Peduli Malang, Environmental Green Society, dan Forum Kali Brantas pada pekan lalu.
Rata-rata, katanya, setiap hari Kota Malang menghasilkan 600 ton sampah. Sebanyak 480 ton sampah berakhir di Tempat Pengolahan Akhir (TPA). Sebagian sampah sudah dipilah di Tempat Pemilahan Sampah (TPS).
"Sampah menumpuk hingga menimbulkan masalah sanitasi," ujar Fathol.
Malang Next Generation merupakan mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya yang melakukan survei di minimarket setiap kecamatan di Kota Malang tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai berdampak pada lingkungan. Hasilnya, kecenderungan masyarakat menggunakan kantong plastik secara berlebihan.
“Warga Kota Malang berpotensi menghasilkan 139.287 kantong plastik per hari, atau 50.839.865 kantong plastik per tahun,” kata Ketua Pelakana Malang Next Generation, Aqila Hidayatul Fatma, Sabtu, 2 Desember 2023.
Dari permasalahan ini maka Malang Next Generation mengusulkan kepada DPRD Kota Malang agar bisa menerbitkan Perda Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai.
Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi menyatakan akan mempelajari secara detail usulan Raperda. Sejumlah poin akan dikurangi dan segera dimasukkan ke Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Baperda).
“Materi ini sebagai naskah akademik yang kaya kontribusi dari aktivis Universitas Brawijaya,” kata Wanedi.
DPRD Kota Malang menjanjikan Perda tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai disahkan maksimal 12 bulan kedepan. Malang Next Generation 2023 atau keluarga mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya akan diundang kembali dalam membahas Ranperda pada 26 hingga 31 Desember 2023.
DPRD Kota Malang akan menyampaikan kemajuan pembahasan Ranperda. Sedangkan Malang Next Generation atau keluarga mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Brawijaya akan membantu pemerintah melakukan sosialisasi Perda.