Ada Surat Edaran Pilah Sampah dari Sumbernya, Warga Kota Batu Wajib Simak

TPS3R di Kelurahan Dadaprejo, Kota Batu.
Sumber :
  • Diskominfo Kota Batu

Batu, VIVA – Masalah sampah tak kunjung tuntas di Kota Batu. Langkah strategis perlu dilakukan, kolaborasi pemerintah dengan semua element khususnya masyarakat wajib dilakukan.

Jatim Park Group Tebar 2.500 Bingkisan untuk Warga Kota Batu

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/ 2470/422.110/2023 tentang pilah dan kelola sampah dari sumbernya. SE tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran di Kota Batu. 

"Jadi dikeluarkannya SE itu, sebagai tindak lanjut upaya-upaya perbaikan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah. Sekaligus sebagai aktualisasi program reduce reuse dan recycle," katanya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Polres Batu Amankan 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Asal Blitar

Langkah tersebut penting dan sangat diperlukan, partisipasi aktif masyarakat, pimpinan instansi pemerintah/swasta, kepala desa/lurah, pengelola tempat usaha, komunitas dan pemerhati lingkungan serta ketua RT/RW.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran serta melaksanakan pilah dan kelola sampah dari sumbernya," tuturnya.

Dindik Pastikan Pembangunan Sirkuit BMX Tahun Ini, Anggarkan Rp1,6 Miliar

Dalam SE itu, Pj Aries merinci tugas-tugas yang akan dan sedang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, instansi pemerintah/swasta, camat, kepala desa/lurah, pengelola tempat usaha (hotel, hiburan, restoran dan tempat wisata), komunitas dan pemerhati lingkungan, hingga tugas ketua RT/RW.

"Langkah itu perlu dilakukan dengan pengawasan agar segala tindakan yang dikerjakan, terutama terkait pengelolaan sampah berjalan dengan maksimal. Sehingga tonase sampah yang masuk ke TPA Tlekung bisa berkurang jumlahnya," katanya.

Tetapi untuk .enuntaskan persoalan tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak termasuk masyarakat itu sendiri dan ketua RT/RW, sebagai motor penggerak di lingkungannya masing-masing.

"Karena, semenjak persoalan TPA Tlekung muncul. Banyak desa/kelurahan di Kota Batu yang mulai berpikir, untuk menuntaskan persoalan sampah di masing-masing wilayahnya," tuturnya.

Termasuk salah satunya di Balai Kota Among Tani, yang sudah tidak membuang sampah lagi ke TPA Tlekung. Balaikota Among Tani kini sudah tidak lagi membuang sampah di TPA Tlekung. Karena sudah memiliki TPS3R dengan pengolahan oleh tim cleaning service. 

"Sehingga mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung. Kini tinggal tugas masyarakat untuk membantu kami memilah dan mengolah sampah di lingkungannya," katanya.

Pihaknya berharap, apa yang telah dilakukan Pemkot Batu, bersama dengan gerakan masyarakat bersatu peduli lingkungan dan sampah.

"Mari bersama-sama melakukan pilah sampah dari sumbernya dan memaksimalkan TPS3R, maka persoalan sampah di Kota Batu akan lebih cepat selesai," tuturnya.