Kanim I TPI Malang Berharap Media Ikut Sebar Luaskan Aturan Keimigrasian Dengan Akurat

Diskusi Kanim Kelas I TPI Malang dengan media massa
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Di era yang serba cepat dengan kemudahan akses digital. Banyak informasi yang tersebar di internet dengan bebas disebarkan oleh para penggunanya. Sialnya, tidak semua informasi yang dibagikan memiliki akurasi tepat. 

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengaku era saat ini menjadi tantangan mutlak yang harus dihadapi oleh intstansinya. Menurutnya, salah satu pihak yang bisa digandeng untuk mengangkat branding Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang adalah media massa

"Kami ajak teman-teman media untuk bisa mendukung kami dengan cara menyebarluaskan aturan-aturan ataupun budaya kinerja positif baik itu dalam konteks keimigrasian ataupun dalam konteks yang lebih luas," kata Galih, Sabtu, (11/3/2023). 

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

Galih menyebut bahwa mereka membutuhkan sinergitas dengan media massa untuk mengangkat branding. Dia pun telah menginstruksikan bawahannya untuk turut bisa beradaptasi dengan jurnalis.

"Betapa tidak harus, informasi tersaji dengan begitu cepat. Orang-orang bisa mendapatkan berita terkini dengan begitu mudah hanya dengan mengakses media. Kami menyadari peran media sangatlah penting bagi suatu instansi khususnya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang dalam hal peningkatan branding," ujar Galih. 

Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Eksibisionis

Dia mengatakan, bahwa ada banyak informasi yang dimiliki oleh Kanim Malang yang bisa dikonsumsi media massa sebagai bahan pemberitaan. Jika tidak dipublikasikan, maka banyak masyarakat yang tidak mengetahui jenis-jenis layanan yang terbaru. 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, M Zainuddin mengatakan, bahwa banyaknya informasi liar yang menyebar di media sosial harus disaring oleh masyrakat. Sebab masih banyak ditemukan berita hoax di media sosial. 

Hal itu juga menjadi tantangan bagi jurnalis untuk mengklarifikasi informasi kepada pihak bersangkutan. Ketika jurnalis membutuhkan konfirmasi ke sebuah instansi, maka informasinya harus berasal dari narasumber yang terpercaya.

"Kewajiban jurnalis itu konfirmasi dan verifikasi. Jadi kalau ada jurnalis datang ke narasumber tidak menjalankan tugas di luar konfirmasi dan verifikasi tadi, bisa ditolak," kata Zainudin.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Cahyono berpendapat bidang hubungan masyarakat harus bisa menyampaikan informasi yang tepat dan akurat. Dengan begitu, bisa menghindari kesalahpahaman di publik ketika berita telah ditayangkan. 

"Jangan sampai Humas menyampaikan informasi yang kurang kredibel sehingga ketika berita sudah terbit, pihak humas komplain. Ini jangan sampai terjadi. Jadi katakan yang sebenarnya, apa adanya," tutur Cahyono.