Satpol PP Rutin Razia, PHRI Anggap Tindak Asusila Justru Coreng Citra Hotel

Kepala Bidang Ketenteraman Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang rutin melakukan razia dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan di tempat penginapan atau hotel. Razia yang dilakukan bersumber dari informasi masyarakat. 

KoinWorks Tingkatkan Kesadaran Berinvestasi Melalui Yoga

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa mereka harus melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan. Mereka tidak serta merta melakukan razia tanpa adanya informasi dugaan tindakan asusila sebelumnya. 

"Kami tidak akan kemudian mengetok pintu kamar dan melakukan inspeksi. Pasti ada informasi awal terlebih dahulu yang masuk ke kami. Jadi memang kita tidak bisa sendirian," kata Rahmat Hidayat. 

Taman Krida Budaya Jatim Bakal Dibangun Jadi Hotel Berbintang dan Sentra Kuliner

Sementara itu, ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengaku selama ini mereka bekerjasama dengan Satpol PP Kota Malang. Pihak hotel akan melaporkan ke Satpol PP yang memang memiliki kewenangan untuk menindak jika ditemui tindakan asusila. 

"Kami memang harus meningkatkan pengawasan. Kami tidak mungkin membatasi privasi tamu, tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila," ujar Agoes, Kamis 16 Februari 2023. 

TPP ASN Pemkot Batu Terancam Tak Cair

PHRI juga mendorong manajemen hotel untuk aktif mengingatkan para tamu agar tidak melanggar norma dan etika. Karena pelanggaran asusila yang ditemukan di hotel memberikan dampak negatif bagi hotel tersebut. 

"Kalau ada hal yang mencurigakan dilaporkan ke Satpol PP. Jika ada pasangan yang datang, kami minta keterangan identitas atau status dari hubungan mereka. Hanya salah satu saja yang kami tanyakan," tutur Agoes.