Pejabat Harus Pakai mobil Listrik, Kemenkeu: Gak Ada Anggarannya

ilustrasi mobil listrik
Sumber :
  • istimewa

Malang – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, tidak terdapat alokasi anggaran kendaraan listrik dinas pejabat pemerintah di kementerian lembaga (K/L) pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.

Gus Ipul Ingin Pendamping Sosial Jalankan Misi Presiden Tuntaskan Kemiskinan

"Aslinya ini buat kendaraan EV (electric vehicle) anggarannya tidak ada," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu 5 November 2022.

Made mengatakan, terkait rujukan mobil listrik yang akan digunakan untuk dinas pejabat Kemenkeu tidak memiliki rujukan, seperti harga dan standar yang akan digunakan.

Cak Nur dan Mas Heli Bakal Dilantik Presiden RI pada 6 Februari 2025

"Kita enggak punya referensi mobil listrik ini belum ada," ujarnya. 

Made menjelaskan, hal itu berbeda dengan kendaraan dinas yang digunakan saat ini karena telah memiliki standar seperti menteri dengan CC mobil 3.500. Dan 3.000 CC setingkat eselon I, II. Selain itu kata dia, harga kendaraan listrik jauh lebih mahal bila dengan mobil konvensional yang digunakan para pejabat saat ini.

Begini Cara PJT I Ajak Gen-Z Wujudkan Asta Cita Dengan Sadar Alam dan Lingkungan

"Jadi buat ukuran mobil listrik ini lebih mahal dari beli mobil konvensional. Jadi anggaran khusus ini belum ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Joko Widodo mengeluarkan instruksi untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Di mana, kendaraan operasional para pejabat baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah untuk beralih menggunakan mobil listrik. 

Halaman Selanjutnya
img_title