Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Pengusaha Kelimpungan

Ruang karaoke.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

"Bila dinaikkan, akan berdampak pada penurunan tamu. Di Kota Batu sendiri terdapat sepuluh tempat karaoke, nanti malah para tamu menjerit bila biaya sepenuhnya dibebankan kepada tamu. Jangankan 40 persen, kadang 10 persen saja sudah ribut, apalagi 40 persen," kata pria yang biasa disapa Mus ini.

Alasan PDIP Cari Calon Wali Kota Malang Paham Birokrat 'Tidak Ingin Coba-coba'