Pajak Hiburan Naik 40 Persen, Pengusaha Kelimpungan
Selasa, 16 Januari 2024 - 13:12 WIB
Sumber :
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
"Bila dinaikkan, akan berdampak pada penurunan tamu. Di Kota Batu sendiri terdapat sepuluh tempat karaoke, nanti malah para tamu menjerit bila biaya sepenuhnya dibebankan kepada tamu. Jangankan 40 persen, kadang 10 persen saja sudah ribut, apalagi 40 persen," kata pria yang biasa disapa Mus ini.