Tujuh Bulan Pasca Launching, Lebih dari 2.847 UMKM Berhasil Cegah Penolakan Saat Pendaftaran Merek
- istimewa
“Salah satunya, dengan sistem notifikasi. Pemberitahuan ini bisa didapatkan langsung oleh pemilik merek melalui notifikasi WhatsApp,” lanjut dia.
Platform ini dirancang secara komprehensif untuk mendukung pelaku usaha yang ingin melindungi originalitas merek usahanya. Kemudian, mendukung biro jasa dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan.
“Sementara, bagi masyarakat, mampu melindungi tipu daya merek KW (tipuan). Serta, dari sisi pemerintah, mampu mendorong upaya pemerataan perlindungan kekayaan intelektual (KI),” lanjut dia.
Tak hanya itu, Mebiso juga memiliki fitur proteksi atau perlindungan merek usaha. Dimana, pelaku UKM dapat melindungi mereknya berdasarkan kata kunci.
“Melalui fitur ini, pelaku UKM seolah memiliki in-house legal team, yang melakukan pengecekan secara real time agar merek lebih terproteksi. Sehingga, bisa dilakukan rekomendasi tindakan selanjutnya. Misalnya pengajuan surat keberatan dan sejenisnya,” papar dia.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan merek dagang, saat ini Mebiso fokus untuk melakukan edukasi.
“Kami melakukan edukasi berupa kegiatan webinar maupun seminar offline yang dihadiri oleh pelaku UMKM. Kami memberikan pemahaman kepada mereka akan pentingnya pendaftaran merek usaha,” kata dia.