Mencari Jalan Damai Untuk Suporter Yang Ditahan Polisi Karena Demo di Kantor Arema FC
- Viva Malang
Solehudin adalah bagian dari Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK). Dia berusaha membantu para suporter yang ditahan polisi untuk bebas dengan mengajukan penangguhan penahanan atau upaya damai melalui mekanisme restorative justice.
"Saya dengan tim hukum dan teman teman yang lain itu juga mengharap secepatnya pihak manajemen Arema FC untuk melakukan pertemuan dengan pihak kita tim hukum TATAK. Agar kasus ini menjadi tenang selesai, dan Malang tetap kondusif," ujar Solehudin.
"Harus ingat bahwa manajemen Arema FC itu besar. Dan suporter ini aset bagi persepakbolaan dan Arema. Saya mengharap kepada teman-teman di manajemen untuk mau bertemu untuk mencabut laporan itu," tutur Solehudin.
Solehudin mengungkapkan, proses penangguhan penahanan sudah mereka ajukan sejak satu minggu yang lalu. Penjaminnya adalah tim TATAK dan pihak keluarga. Namun sampai detik ini Polresta Malang Kota masih belum memberikan jawaban terhadap penangguhan penahanan yang diajukan.
"Karena bagaimanapun juga yang melakukan demo kemarin sebagai apa manifestasi duka yang mendalam terhadap 135 korban Tragedi Kanjuruhan. Sehingga mereka berunjuk rasa menggugah hati manajemen supaya apa?. Ikut mengawal proses supaya hukum ditegakkan," kata Solehudin.
TATAK berharap dalam waktu dekat baik manajemen Arema FC selaku pelapor dan Polresta Malang Kota bertemu dengan mereka dan keluarga tersangka. Mereka ingin ada jalan islah atau perdamaian atas kasus ini. Sebab bagaimanapun juga para tersangka adalah pendukung Singo Edan.
"Saya berharap sebagai koordinator tim hukum berharap pihak manajemen memahami mengerti keluhan suporter Arema FC. Bagaimanapun mereka yang membesarkan Arema FC," ujar Solehudin.