Mencari Jalan Damai Untuk Suporter Yang Ditahan Polisi Karena Demo di Kantor Arema FC
- Viva Malang
Malang – Suporter adalah aset klub sepak bola. Kedua hal ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Begitu juga dengan klub Arema FC dan suporternya, Aremania.
Meski dalam perjalanannya kadang hubungan klub dan suporter selalu mengalami pasang surut. Mulai urusan prestasi hingga sebuah tragedi. Tetapi keduanya beriringan menjadi satu bagian dalam perjalanan klub mengarungi kompetisi.
Di Malang sebanyak 8 orang suporter ditahan polisi karena diduga melakukan penghasutan hingga dalang dan pelaku pengerusakan Kantor Arema FC pada Minggu, 29 Januari 2023 lalu. Mereka semua adalah Aremania meski dalam aksinya menyatakan diri sebagai Arek Malang Bersikap.
Tuntutan aksi mereka ke manajemen Arema FC masih seputar penanganan Tragedi Kanjuruhan. Dimana garis besarnya manajemen Arema FC harus aktif melakukan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang membuat 135 orang meninggal dunia.
Tetapi di luar kendali massa. Para pendemo dan massa penjaga Kantor Arema FC saling terprovokasi. Mereka yang tersulut emosi saling serang dan imbasnya kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan porak poranda. Kaca Arema FC Store pecah dan menimbulkan kerusakan lainnya.
Atas insiden ini 8 orang diamankan polisi mereka adalah Adam Rizky (24), Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21), Aryon Cahya (29), Muhammad Fery (37) Andika Bagus Setiawan (29), Kholid Aulia (22 tahun), dan Fanda Harianto (34 tahun).
"Saya bersama keluarga berusaha bertemu Kapolresta Malang Kota (Kombes Pol Budi Hermanto) untuk bertemu dengan pihak pelapor (manajemen Arema FC) dalam rangka negoisasi restorative justice," kata Kuasa Hukum 6 tersangka Solehudin, Kamis, 16 Februari 2023.