Dilarang Datang ke Surabaya saat Persidangan, Aremania : Tugas Polisi Jaga Keamanan
- Viva Malang
"Harapan saya aliansi-aliansi suporter di Surabaya bisa menolak persidangan di Surabaya dan dikembalikan lagi ke Malang. Harapan saya kemarin seperti itu, tapi tiba-tiba sudah keluar jadwal sidang di tanggal 16 mendatang dan mulai muncul penolakan," tutur Ambon.
Ambon menuturkan bahwa sampai saat ini Aremania masih akan melakukan konsolidasi terkait rencana keberangkatan mengawal proses persidangan. Jika mereka tetap berangkat sudah menjadi kewajiban polisi menjaga dan melindungi masyarakat.
"Pasti, tugasnya bapak polisi untuk melindungi warga negara, polisi tidak berhak untuk melarang kami untuk mengawal kasus ini. Jika timbul korban maka yang beetanggungjawab adalah Forkopimda Kabupaten Malang. Karena mereka yang menyuruh untuk sidang dilakukan di PN Surabaya," kata Ambon.