Jika Tragedi Kanjuruhan Tidak Diusut Tuntas Pemerintah, Aremania Mulai Berpikir Golput
- viva malang
Malang – Aremania kecewa dengan pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang dianggap semakin bias. Mereka kesal dengan sejumlah pernyataan para pejabat negara yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat dan tidak memenuhi unsur pembunuhan meski 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih terluka.
Menkopolhukam RI Mahfud MD telah menyatakan Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM biasa bukan pelanggaran HAM berat. Lalu Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pidana pembunuhan.
Padahal sejumlah langkah sudah dilakukan oleh Aremania demi memperoleh keadilan. Aksi turun ke jalan sudah sering mereka lakukan bahkan memblokade sejumlah jalan hingga menimbulkan kemacetan sebagai simbol macetnya penanganan Tragedi Kanjuruhan.
Lalu Tim Gabungan Aremania juga melakukan sejumlah pertemuan dengan mendatangi Komnas HAM, Bareskrim Polri, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, termasuk bertemu dengan Ombudsman dan lembaga negara lainnya.
Terbaru mereka menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Kota Malang. Mereka meminta para legislator mendorong partai masing-masing untuk membentuk Paniti Khusus (Pansus) di DPR RI demi pengusutuan tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Salah satu perwakilan dari Tim Gabungan Aremania Dian Berdinandri mengatakan jika semua usaha menemui kebuntuhan mereka memastikan tidak akan tinggal diam. Saat ini mulai muncul suara-suara untuk Golput alias tidak mencoblos di Pemilu 2024 jika para politisi atau pemerintah tidak membantu proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
"Untuk di wilayah daerah saja para korban juga sudah rasan-rasan menyuarakan kalau memang Tragedi Kanjuruhan tidak menjadikan kasus yang bisa diusut dengan tuntas. Mereka akan memilih untuk Golput dalam (Pemilu) kedepannya," kata Dian, Rabu, 4 Januari 2023.