Tritura Aremania Hingga Rencana Geruduk Istana Presiden di Jakarta

Aksi demonstrasi Aremania di Kayutangan Heritage
Sumber :
  • Viva Malang / Halik Kusuma

Malang – Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh sekitar 5 ribu Aremania pada peringatan Tragedi Kanjuruhan, pada Kamis, 10 November 2022. Tuntutan itu mereka bacakan setelah longmarch dari Stadion Gajayana menuju depan Balai Kota Malang. 

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

Tiga tuntutan utama Aremania mereka sebut sebagai Tritura (tiga tuntutan rakyat). Pertama adalah seret, tangkap dan adili. Mereka meminta aktor maupun eksekutor Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu ditangkap. 

"Ada puluhan polisi yang telah diperiksa tapi hanya tiga tersangka. Perwira paling tinggi yang paling bertanggungjawab adalah pak Nico (Irjen Nico Afinta eks Kapolda Jawa Timur) yang belum tersentuh oleh hukum sama sekali," kata Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan. 

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

Tuntutan kedua Aremania adalah kepada pemerintah untuk menjadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat bukan pelanggaran HAM ringan. Tuntutan yang ketiga adalah membayar segala kerugian yang diderita korban, keluarga korban melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

"Kita menemukan setidaknya tiga fase penembakan sistematis oleh aparat keamanan dimalam naas itu. Selama 45 menit yang mematikan dan menimbulkan korban 135 jiwa dan ratusan luka-luka," ujar Andy. 

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

"Terakhir kita meminta negara mengganti rugi merawat kesehatan yang sakit. Memastikan ekonomi bagi masyarakat yang ditinggal dalam bentuk apakah itu restitusi apabila itu pidana biasa. Entah itu kompensasi apabila itu pidana HAM," tambahnya. 

Demonstran juga meminta Pemerintah Daerah setempat tempat tinggal Aremania yang terluka dalam Tragedi Kanjuruhan untuk memberi atensi bagi mereka yang belum pulih kesehatannya. Sehingga tuntutan Aremania bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk Pemerintah Daerah dimana daerah korban itu bertinggal. 

Halaman Selanjutnya
img_title