Desakan Aremania Agar Polisi Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Demonstrasi Aremania
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Tim Gabungan Aremania mendesak polisi untuk melakukan rekonstruksi ulang dalam Tragedi Kanjuruhan. Apalagi dalam rekonstruksi oleh Mapolda Jatim tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribun sehingga dianggap tidak sesuai fakta. 

Arema FC dan Suporter Gelar Doa Bersama Korban Tragedi Kanjuruhan

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky, mengatakan, alasan kuat rekonstruksi ulang karena dalam rekaman video maupun kesaksian korban sangat jelas tembakan gas air mata dilakukan ke arah tribun oleh polisi. 

"Kami meminta kepada penyidik Polda Jatim untuk melakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara, yaitu stadion Kanjuruhan. Sejak awal kami ingin rekonstruksi dilaksanakan di Stadion Kanjuruhan, bukan di lapangan Mapolda Jatim," kata Anjar, Jumat, 4 November 2022. 

Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024

Anjar mengatakan, rekonstruksi di Mapolda Jatim tidak cukup kuat karena tidak menghadirkan Aremania sebagai korban. Sehingga mereka memandang rekonstruksi kemarin dilakukan sepihak tanpa mempertimbangkan perspektif Aremania sebagai korban. 

"Kenapa di Mapolda Jatim. Tersangka bisa melaksanakan rekonstruksi di Stadion. Sementara ketika menghadirkan saksi dari Aremania rekonstruksi di Mapolda Jatim dan itu membuat kami keberatan," ujar Anjar. 

Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Berusaha Duduki Gedung DPRD Kota Malang

Saat ini Tim Gabungan Aremania telah meminta jaksa di Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim untuk turut meminta polisi melakukan rekonstruksi ulang Tragedi Kanjuruhan.

"Kami minta petunjuk jaksa nanti adalah rekonstruksi ulang. Ini penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Anjar.

Sebelumnya Aremania telah melakukan pertemuan dengan Kejati Jatim. Mereka melaporkan bahwa penanganan Tragedi Kanjuruhan dilakukan sepihak oleh polisi dan tidak sesuai bukti-bukti atau fakta di lapangan. Dimana dalam Tragedi Kanjuruhan sebanyak 135 Aremania meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka. 

"Kejati Jatim sudah menyatakan berkas belum lengkap atau P18 dari apa yang telah diserahkan oleh penyidik Polda Jatim. Kini, fokus kita memastikan P19 memuat kepentingan korban dan hal yang kami anggap perlu," kata Anjar.