Polda Jatim Tolak Laporan Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan

Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat.
Sumber :
  • Viva Malang

"Terkait penolakan ini kami akan melakukan langkah koordinasi dengan Kapolda atau pihak yang bisa memberikan alasan jelas pada kami. Ini tidak bisa dibenarkan karena hak masyarakat kami selaku korban ada unsur pidana harus diterima selama bukti identitas itu mendukung semua," ujar Djoko. 

KoinWorks Tingkatkan Kesadaran Berinvestasi Melalui Yoga

Djoko mengatakan, selain 2 keluarga korban kemarin. Ada 5 keluarga korban lainnya yang juga mereka tangani. Sehingga total ada 7 keluarga korban. Proses laporan akan dibuat satu persatu. Karena setiap korban Tragedi Kanjuruhan memiliki cerita yang berbeda-beda. 

"Sejauh ini ada 7 kelurga korban. Kami ajukan masing-masing karena masing-masing korban punya cerita hukum yang berbeda dan lain. Sehingga laporan kami akan perorangan, memang kasusnya sama di Kanjuruhan tapi cerita berbeda beda," tutur Djoko. 

Taman Krida Budaya Jatim Bakal Dibangun Jadi Hotel Berbintang dan Sentra Kuliner