Turun Ke Jalan Aremania Bawa Keranda Dan Lantunkan Kalimat Tauhid

Aremania demonstrasi di Bundaran Tugu
Sumber :
  • Viva Malang

Tuntutan ketiga Aremania adalah, meminta aparat kepolisian segera menyelediki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Sebab, sampai saat ini pelaku lapangan belum juga ditangkap polisi.

Diduga Bunuh Diri, Pria di Jombang Nekat Terjun ke Sungai Brantas

"Keempat, menuntut transparansi aparat Kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana," tutur Helmy. 

Kemudian tuntutan kelima, Aremania menolak rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekontruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

Pembelaan Widodo C Putro Usai Arema FC Kalah dari PSS

"Menuntut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam tragedi kanjuruhan," kata Helmy. 

Pada tuntutan ke 6 Aremania juga meminta Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Manajemen harus selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

Perputaran Uang saat Libur Lebaran di Kota Batu Diprediksi Capai Rp200 Miliar

"Yang ke 7 kami menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan Genosida," ujar Helmy. 

Tuntutan ke 8 Aremania mengutuk keras segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi kanjuruhan. Sebab, sempat muncul kabar intimidasi pada keluarga korban yang akan melakukan autopsi terhadap 2 jenazah korban Tragedi Kanjuruhan. 

Halaman Selanjutnya
img_title