Polda Jatim Bantah Lakukan Intimidasi ke Keluarga Korban Kanjuruhan

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto
Sumber :
  • Humas Polresta Malang Kota

Malang – Keluarga korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan yakni Devi Athok warga Bululawang, Kabupaten Malang batal melakukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia dalam peristiwa itu. Kabarnya dia membatalkan autopsi karena ada intimidasi. 

Bawaslu Klaim Masyarakat Kota BatuKurang Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan autopsi tergantung persetujuan keluarga korban. Sampai saat ini tidak ada keluarga korban yang menghendaki rencana itu. 

"Bagaimanapun untuk kegiatan autopsi meminta persetujuan keluarga dan informasi yang saya peroleh keluarga sementara belum menghendaki dilakukan autopsi," kata Toni. 

PT Selecta Gelar RUPS, Catatkan Kenaikan Deviden

Soal dugaan intimidasi anggota Polri terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Dia membantahnya. Toni menegaskan tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri. 

"Tidak benar ya. Silakan bisa dikonfirmasi. Jadi semua sekarang sudah bisa diketahui oleh publik informasi yang itu media juga bisa mengkonfirmasi untuk itu," ujar Toni. 

Erick Thohir Ungkap Nathan Siap Perkuat Indonesia U23 saat Lawan Korea Selatan U23 di Perempat Final

Sebelumnya, Sekjen KontraS, Andy Irfan mengatakan, bahwa sebelumnya ada keluarga korban yang meminta untuk autopsi dua anaknya. Polisi yang datang meminta keluarga korban mencabut ketersediaan melakukan autopsi.

"Akhirnya kemarin keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi. Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tutur Andy.