Mahfud MD: TGIPF Periksa Kadungan Gas Air Mata ke Laboratorium
- Istimewa
Malang – Belakangan ini, isu gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan dikabarkan kadaluwarsa. Menanggapi hal ini, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Mahfud MD mengatakan, tim akan memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi ke laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dikutip dari Viva.co.id.
Hal ini dilakukan mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa. Mahfud,
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa. "Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.
Terkait peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, pihaknya akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. M