Pertandingan Malam Hari Demi Iklan Rokok, Ini Tanggapan Indosiar

tragedi kanjuruhan
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Tragdei Kanjuruhan sampai saat ini masih terus menjadi sorotan publik. Terbaru, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIP) menemukan fakta baru.

Pasangan Calon Independen HC-Rizky Dinyatakan Penuhi Syarat Dukungan KPU Kota Malang

Salah satu anggota tim, Rhenald Kasali menilai, ada dugaan jika pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya digelar malam hari, lantaran untuk mengakomodir iklan rokok. 

Dugaan tersebut akhirnya mengundang reaksi dari Direktur Programing Indosiar, Harsiwi Achmad. Dia menegaskan, dugaan itu tidak benar karena tidak ada sponsor rokok dalam Liga 1 itu.

Sendratari Arjuna Wiwaha Dapat Apresiasi Star of The Event di Korea

Harsiwi menyebut, sejak pihaknya menjalin kerja sama penayangan pertandingan Liga 1 dari tahun 2018 sampai saat ini, tidak pernah ada sponsor rokok yang mendukung pertandingan di liga tersebut. 

Pemilihan jam pertandingan diakuinya tidak berkaitan dengan waktu tayang utama (prime time). Apalagi, iklan rokok baru boleh muncul di atas jam 21.30 WIB. 

Motif Kesal dan Isu PHK Jadi Pemicu Seorang Satpam Bakar Perusahaan Tas Kaboki

"(Iklan) rokok itu baru bisa masuk jam 21.30 WIB. Program apa saja terserah, yang penting jam 21.30 WIB ke atas," ujar Harsiwi.

Diketahui, sebelumnya anggota TGIF, Rhenald Kasali, sempat mengatakan soal adanya dugaan jika waktu pertandingan yang ditetapkan malam hari, adalah untuk mengakomodir iklan rokok.

"Kami mendengar ada (dugaan) yang mengatakan, mungkin itu salah satunya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai di jam 21.30 WIB," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Sebagai informasi, pertandingan sepak bola yang dilaksanakan pada 1 Oktober 2022 berakhir tragedi. Setelah pertandingan usai, sejumlah suporter turun ke lapangan. Situasi semakin memanas setelah adanya tembakan gas air mata oleh petugas kepolisian.

Atas peristiwa itu, ada 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Atas tragedi ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang polisi dan tiga orang sipil. Serta, telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.