Sebut Aremania Sok Jagoan, Ade Armando Dipolisikan
- Istimewa
Malang – Pernyataan pegiat media sosial Ade Armando (AA) terkait tragedi Kanjuruhan menjadi sorotan publik. Ia dinilai menyinggung perasaan suporter Aremania dengan ungkapan sombong, bergaya preman dan menyerbu lapangan sehingga kerusuhan terjadi. Hal tersebt juga memantik reaksi dari Aremania.
Mereka akhirnya melaporkan AA ke Polresta Malang Kota. Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.
Bahkan, AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.
"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam.
Azam berharap, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu, pertandingan antara Arema Fc kontra Persebaya Surabaya berakhir tragedi. Atas persitiwa tersebut, ada 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-lukas.
Atas tragedi ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang polisi dan tiga orang sipil. Serta, telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.