Sebut Aremania Sok Jagoan, Ade Armando Dipolisikan
- Istimewa
Azam berharap, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu, pertandingan antara Arema Fc kontra Persebaya Surabaya berakhir tragedi. Atas persitiwa tersebut, ada 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-lukas.
Atas tragedi ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang polisi dan tiga orang sipil. Serta, telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.