31 Polisi Diperiksa, Belum Ada Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Deretan polisi yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan saat ini bertambah. Dari yang semula 28 personel, menjadi 31 personel.

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna

Mereka diperiksa oleh Irwasum dan Propam Polri terkait kode etik. Saat ini, proses investigasi masih terus berlanjut.

"Dari 31 anggota polri tersebut belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam ini karena sesuai arahan bapak Kapolri ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian karena unsur ketelitian, kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus benar-benar menjadi standar," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

Perkembangan lainnya, sebanyak 35 orang diperiksa sebagai saksi dan kini sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Malang.

35 orang ini terdiri dari saksi internal yakni anggota Polri yang terlibat pengamanan dan saksi eksternal.

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

"Dari bapak Kapolri tadi ada beberapa hal yang harus didalami. Pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam ini dan juga besok. Sehingga rekan-rekan mungkin besok akan saya sampaikan tentang progres baik dari tim investigasi Propam dan Irwasum dan tim sidik gabungan dari bareskrim maupun Polda Jawa timur. Selesai itu besok akan kami sampaikan hasilnya," ujar Dedi.

Dedi menuturkan, sesuai arahan Kapolri dan perintah Presiden Joko Widodo, tim investigasi harus bekerja cepat dan marathon untuk menyampaikan hasilnya kepada publik agar ada kepastian hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title