Ketua KPU Kabupaten Malang Ucapkan Maaf dan Terima kasih Usai Pilbup Malang Berakhir

Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA – Tahapan Pilkada Kabupaten Malang telah sampai pada pengumuman hasil rekapitulasi suara. Pilbup Malang telah berjalan lancar KPU Kabupaten Malang pub mengucapkan permintaan maaf dan terimakasih terhadap semua warga Kabupaten Malang dan kontestan Pilkada. 

Dalam hasil rekapitulasi perhitungan suara Paslon nomer urut 1 Sanusi dan Lathifah Shohib dinyatakan menang dengan meraih 782.356 suara. Sementara pasangan calon nomer urut 2 Gunawan dan Umar Usman (GUS) meraih 399.144 suara.

"Mohon maaf apabila kami ada salah kata dan perbuatan. Terimakasih juga kami ucapkan pada seluruh komisioner dan staf KPU yang bertugas hingga tingkat TPS. Terimakasih Bawaslu dan seluruh petugasnya hingga tingkat TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah, Jumat, 6 Desember 2024. 

KPU Kabupaten Malang juga menaruh hormat pada seluruh petugas pemungutan suara baik tingkat desa, kelurahan hingga pada hari penghitungan suara di 4 ribu lebih TPS. Mereka bekerja hingga masuk rekapitulasi pada tingkat kecamatan. 

"Terimakasih buat kawan kawan KPPS, PPK, petugas TPS, Panwascam. Apresiasi kami juga buat seluruh saksi masing masing pasangan calon. Saksi pada rekapitulasi final di DPRD Kabupaten Malang, terimakasih atas dedikasi dan kerjasamanya hingga proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Fatah. 

Fatah mewakili seluruh Komisioner KPU Kabupaten Malang yang bertugas, juga memberikan apresiasi tinggi untuk seluruh jajaran Kepolisian Resor Malang dan Kodim 0818 Malang-Batu dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang berperan aktif mengamankan jalannya Pilbup Malang dengan aman dan kondusif. 

"Terimakasih pak Kapolres, pak Dandim dan pak Kajari turut mensukseskan Pilbup Malang 2024 yang damai tanpa permusuhan," kata Fatah. 

Fatah juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim kampanye maupun relawan masing-masing Paslon karena tetap menjaga persaudaraan meski berbeda pilihan. 

"Untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024, apabila ada kekeliruan maupun kesalahan selama kami bertugas mohon di maafkan. Sekali lagi terimakasih," Fatah mengakhiri. 

Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang, Askari juga mengapresiasi jiwa besar para seluruh saksi dan tim paslon karena dengan legawa, menerima hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU. 

"Terimakasih untuk para saksi masing masing paslon, yang dengan lapang dada menerima hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tanpa ada yang keberatan. Sekali lagi terimakasih," tutur Askari.