Bawaslu Jombang Telusuri Perusakan APK Paslon oleh OTK
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Jadi nanti kita telusuri, apakah ada informasi, barangkali siapa yang merusak alat peraga tersebut," tuturnya.
Ia mengaku, selain melakukan penelusuran terkait dengan perusakan APK itu, Bawaslu juga akan membahas hal itu di sentra gakumdu.
"Kita juga akan membahas (perusakan APK) dengan sentra Gakkumdu, karena perusakan alat peraga kampanye ini, merupakan tindak pidana pemilu," katanya.
Dalam proses penelusuran tersebut, Bawaslu, juga akan melibatkan PKD, dan Panwascam.
"Kita sudah berkoordinasi untuk mengintruksikan, kepada Panwascam, maupun PKD, untuk melakukan penelusuran guna menggali informasi-informasi dari masyarakat, terkait hal tersebut," ujarnya.
Pihaknya menyebut koordinasi dengan sentra Gakkumdu itu, merupakan hal yang biasa dilakukan oleh Bawaslu, terutama pada saat ada peristiwa dugaan pelanggaran yang mengandung unsur pidana.
"Persoalan tindak pidana, kita akan berkoordinasi dengan, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian, untuk kita mintai masukan, berkaitan dengan hal-hal tersebut," tuturnya.