Hari Ini, Dua Paslon di Pilbup Jombang Bakal Debat Perdana Soal 3 Hal

Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Insya Allah siap, Insya Allah tadi malam kita sudah rapat koordinasi dengan paslon, dan partai pendukung, baik itu pemahaman materi, bahan dan yang lain sudah siap," ujarnya.

Perlu diketahui, dalam petunjuk teknis (juknis) KPU RI Nomor 1363 tentang kampanye, poin 11 menyebutkan ada beberapa hal yang dilarang dalam proses debat publik bagi peserta debat.

Di antaranya, membawa atribut kampanye pasangan calon, meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung.

Selain itu dilarang membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat paslon lain.