Ini Dana Kampanye yang dilaporkan 2 Paslon Bupati Malang ke KPU

2 Paslon di Pilkada Kabupaten Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – KPU Kabupaten Malang, telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Laporan awal dana kampanye dua paslon Pilbup Malang tersebut tertuang dalam surat Pengumuman KPU Kabupaten Malang nomor 511/PL/02.5-Pu/3507/2024.

Pelaporan dana kampanye ini diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2024, tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan, paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib, telah menyampaikan LADK pada Selasa, 24 September 2024 pukul 18.50 WIB.

“Mereka melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp200 juta, tanpa ada pengeluaran dengan total saldo Rp200 juta. Dana tersebut berasal dari penerimaan sumbangan pasangan calon,” ujar Mahardika, Jumat, 4 Oktober 2024. 

Sementara itu, paslon nomor urut 2, yakni Gunawan HS - Umar Usman menyampaikan LKDK pada Rabu, 25 September 2024 pukul 19.20 WIB.

“Mereka melaporkan awal dana kampanye sebesar Rp200 ribu, tanpa ada pengeluaran dengan total saldo Rp200 ribu. Dana tersebut berasal dari sumbangan pasangan calon,” tuturnya. 

Seperti diketahui, ada dua paslon yang telah mendaftar pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Malang 2024. Kedua bapaslon ini telah mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Malang Rabu 28 September 2024 dan Kamis, 29 September 2024 lalu.

Paslon pertama yaitu pasangan M Sanusi dan Lathifah Shohib. Pasangan Salaf diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang. Totalnya ada 38 kursi yang telah menyatakan siap memenangkan paslon dengan visi dan misi 'Malang Makmur Jilid 2' itu.

Partai tersebut diantaranya PDI Perjuangan dengan 13 kursi, PKB dengan 11 kursi, Partai Gerindra dengan 8 kursi dan Partai NasDem dengan 6 kursi. Selain itu, pasangan ini juga didukung oleh tujuh partai non parlemen, antara lain PSI, PPP, PAN, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Ummat, dan PBB.

Sementara itu, Paslon kedua ialah pasangan Gunawan Wibisono dan Umar Usman. Pasangan Gunawan-Umar ini diusung oleh empat partai politik pemilik kursi di DPRD Kabupaten Malang, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan Partai Hanura.