DPC PKB Batu Laporkan Lukman Edy ke Polres Batu
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Batu laporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Batu.
Nampak beberapa pengurus PKB mendatangi Polres Batu sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat 9 Agustus 2024. Sekretaris DPC PKB Kota, Asep Gozi Sulaiman membenarkan pihaknya melaporkan mantan Sekjen PKB tersebut sesuai nomor laporan LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJAWATIMUR.
"Hari ini kami melaporkan Lukman Edy karena pernyataannya yang dinilai menyinggung PKB dengan menyebarkan tuduhan soal transparansi dan carut marut pengelolaan anggaran partai. Jadi apa yang dikatakan Lukman Edy adalah berita bohong tidak sesuai fakta serta melukai hati kami," katanya.
Menurutnya laporan tersebut merupakan bagian dari langkah secara konstitusi yang sah dilakukan warga negara, baik perorangan maupun kelembagaan.
"Pernyataan dari Lukman Edy sangat membahayakan jika dikonsumi oleh publik karena mengandung ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong serta menyerang nama baik perorangan atau badan," ujarnya.
Dalam laporan pengurus DPC PKB Batu juga mengumpulkan sejumlah bukti, baik berbentuk teks, audio, maupun audio visual. Kemudian, melampirkannya sebagai bukti dalam laporan.
"Beberapa bukti yang saya bawa yaitu rekaman video dari YouTube, berita televisi, sejumlah kliping berita online dan cetak," katanya.
Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.
Di Jakarta, Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, laporan ini dilayangkan terkait pernyataan yang disampaikan Lukman Edy di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.