Penantian Sugiat dan Sumrambah Untuk Rekom dari PDIP di Pilbup Jombang
- Elok Apriyanto
Jombang, VIVA – Dua tokoh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ini sama-sama menunggu surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju menjadi bakal calon bupati (Bacabup) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang nanti.
Kedua tokoh itu adalah mantan wakil Bupati Jombang, Sumrambah dan Pj Bupati Jombang Sugiat. Keduanya kini mengklaim menunggu turunnya surat rekomendasi dari DPP PDIP.
Sumrambah yang merupakan Wakil Bupati Jombang 2018-2023 dan juga kader internal PDIP Jombang ini mengaku saat ini pihaknya dan Sugiat masih dalam tahap menunggu hasil survei yang dilakukan DPP PDIP.
"Kita masih menunggu hasil survei terakhir yang dilakukan oleh partai (PDIP). Partai ini akan memberikan rekomendasi berdasarkan survei terakhir, sekitar dua minggu lagi," kata Sumrambah, Selasa, 16 Juli 2024.
Sedangkan mengenai kabar dirinya akan kembali rujuk dengan Mundjidah Wahab mantan Bupati Jombang, periode 2018-2023, ia pun tak berani berspekulasi tentang kabar tersebut.
"Yang jelas kita serahkan pada partai," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya menyerahkan seutuhnya keputusan tersebut pada DPP PDIP di Jakarta.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat yang kini tengah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Pj, menjelaskan bahwa sampai kini ia optimis akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
"Saya belum tahu, tapi yang jelas sudah ada partai yang akan mengusung. Tapi baru penjajakan, belum ada surat tugas dari partai," tutur Sugiat.
Saat ditanya tentang surat pengunduran dirinya, yang telah diajukan per tanggal 2 Juli 2024 kemarin, ia menegaskan hingga kini belum mendapatkan balasan dari Kemendagri.
"Putusannya seperti apa saya belum tahu. Makanya sampai hari ini saya masih menjadi Pj bupati, karena sebelum ada surat pemberhentian dari Kemendagri, masih menjabat Pj bupati," kata Sugiat.