Usai Paparan LKPJ, DPRD Rekomendasikan 8 Poin untuk Pemkot Batu

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Malang, VIVA – DPRD Kota Batu merekomendasikan 8 poin agar Pemkot Batu melakukan tindak lanjut saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2023.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menjelaskan jika 8 rekomendasi harus dijadikan pedoman pada APBD tahun 2024 supaya lebih baik dari tahun sebelumnya. Secara umum rekomendasi Banggar untuk Pemerintah Kota Batu agar melakukan perbaikan management keuangan daerah.

"Jadi kebijakan Pemkot Kota Batu di bidang keuangan daerah pada tahun 2023 perubahan dan tahun 2024 secara umum harus tetap konsisten dengan rumusan kebijakan keuangan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan daerah (RPD) Kota Batu yang baru periode 2023-2026," katanya, Selasa 28 Mei 2024.

Pad tahun 2023 sebagai tahun awal RPD, kebijakan keuangan daerah pada RKPD perubahan hendaknya diarahkan dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, partisipatif dan akuntabel.

"Itu mengacu pada aturan dalam peraturan perundangan yang berlaku. Dengan adanya arah kebijakan ini, maka anggaran berbasis kinerja dan money follow program priority diharapkan dapat mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan public dan berkembangnya perekonomian masyarakat," ujar politisi PKB ini.

Selanjutnya, untuk kebijakan optimalisasi penerimaan daerah agar diarahkan dalam upaya mendukung daya saing daerah dengan target yang lebih realistis dan optimal.

"Sehingga capaian pendapatan daerah mampu melebihi target pada tahun 2023. Lalu, kami juga meminta adanya peningkatan kualitas belanja daerah dilaksanakan melalui penajaman belanja barang jasa dan penguatan belanja modal yang fokus pada program produktif," tuturnya.