Parah! Honor Perjalanan Dinas PKD di Kecamatan Megaluh Jombang Diduga Dipotong Korsek Bawaslu
- Unsplash/Mufid Majnun
Hal senada juga diungkapkan PKD Kecamatan Megaluh berinisial M. Kepada jurnalis, dia mengatakan jika honor SPPD untuk bulan Januari hingga saat ini belum dicairkan.
"Sekarang sudah Februari, sementara SPPD Januari belum diberikan. PKD ketika pemilu juga hanya mendapatkan Rp 100 ribu, sampai sekarang pun tidak ada kejelasan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jombang David Budiyanto, menjelaskan semua anggaran sudah diserahkan kepada pihak Bawaslu tingkat Kecamatan, rata-rata besaran honor yang diterima PKD itu sama.
"Mekanismenya, anggaran RAB diberikan ke Bawaslu tingkat Kecamatan untuk dipelajari. Kemudian Bawaslu Kabupaten mencairkan setiap bulan, selain itu Bawaslu Kecamatan juga harus membuat SPJ untuk kegiatan. Rata-rata besarannya sama karena anggarannya sama," katanya.
Selain itu, lanjut David, setiap PKD yang telah menerima honor perjalanan dinas seharusnya dimintai tanda terima berupa tanda tangan dari yang bersangkutan sebagai kelengkapan SPJ.
"Kalau angka honor yang diterima PKD Kecamatan Megaluh berbeda saya tidak tahu kebijakan Bawaslu Kecamatan Megaluh seperti apa yang disepakati. Tetapi seharusnya ada TTD-nya sebagai tanda terima," ujarnya.