Kurang Tiga Hari SK Bupati Jombang Habis, PJ Bupati Hingga Kini Belum Jelas
- Elok Apriyanto / Jombang
"Kalau memang (Pj Bupati) itu adalah keputusan pusat, menteri dalam negeri dan seterusnya, ngapain harus membuat peraturan, Permendagri nomor 4 tahun 2023, yang harus dilaksanakan oleh DPRD, cukup seperti orde baru, siapapun yang ditunjuk sebagai bupati, gubernur dan seterusnya, dari sana (pusat) dan ini juga pelajaran berharga bagi kita semuanya untuk tidak berharap pada pemerintah pusat," kata Mas'ud.
Tiga nama kandidat Pj juga sudah disetor oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke Kemendagri untuk menggantikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Ketiganya yakni Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono Sekretaris DPRD Jawa Timur dan Yanuar Rachmadi Karo Umum Pemprov Jawa Timur.
Sedangkan nama-nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Jombang antara lain Agus Purnomo yang kini menjabat sebagai Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur dan Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris DPRD Jawa Timur.