Kurang Tiga Hari SK Bupati Jombang Habis, PJ Bupati Hingga Kini Belum Jelas
- Elok Apriyanto / Jombang
Namum demikian, ia mengaku dari usulan Kabupaten maupun Provinsi Jawa Timur, nama Sugiat tidak pernah diusulkan.
"Itu kan kewenangan dari pemerintah pusat, kewenangan dari Kemendagri, karena apa karena semua ketentuan sudah kita lakukan. Bahkan, ketika ada instruksi untuk pengajuan nama Pj, sebelumnya kan harus ada pemberhentian dulu, pemberhentian Bupati dan wakil Bupati," tuturnya.
"Nah setelah itu kita sidang, kita lakukan paripurna sesuai dengan aturan yang berlaku. Nah setelah itu baru perintah untuk Pj, kita konsultasi dengan provinsi agar kedepannya tidak ada masalah. Setelah itu muncul tiga nama dan kita ajukan ke Mendagri dan sampai hari ini kita belum turun SK nya Pj Bupati," kata Mas'ud.
Untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun di media massa lokal yang ada di Jombang, pihaknya memastikan bahwa hingga hari ini, belum ada SK Pj Bupati Jombang yang dikeluarkan Kemendagri ke DPRD Jombang.
"Sampai hari ini, jam ini, belum ada SK Pj Bupati Jombang belum ada yang turun dari Kemendagri," ujarnya.
Ia menyebut jika memang nama Sugiat memang merupakan pilihan dari Kemendagri maka ia mengistilahkan instruksi untuk usulan nama ke Kemendagri hanya sebatas formalitas dan menghindari konflik.
"Iya betul itu formalitas semuanya. Kedepan saya sebagai ketua DPRD Jombang, (berharap) tidak seperti ini lagi," tuturnya.