DPP Gerindra Respon Kabar Dugaan Pungutan Nomor Urut Bacaleg di Jombang

Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Pria yang juga menjabat sebagai ketum Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA) itu, menjelaskan bahwa terkait dengan pungutan untuk penentuan nomor urut bacaleg, yang diajukan ke KPU, itu tidak ada.

"Penetapan nomor urut, Insya Allah tidak ada. Hanya saja setelah kita tetapkan nomor Bacaleg, maka ada biaya iuran itu (saksi). Nomor 1 sekian, nomor 2 sekian. Jadi tidak dibalik ya. Penetapan dulu, nomor urut 1, iurannya sekian, nomor urut 2 iurannya sekian," kata cucu dari pendiri NU, Kiai Haji Hasyim Asy'ari, Tebuireng Jombang.

Tak hanya itu, penetapan nomor urut dan iuran yang diminta pada Bacaleg partai Gerindra ini, muncul sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi, terkait sistem Pemilu proporsional terbuka.

"Sebelum putusan MK, sudah ada. Besarannya saya gak hafal ya. Tapi untuk DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten kota, besarannya beda. Hanya nomor urut 1 dan 2," tuturnya.

Ia mengatakan, meski ada kabar pungutan biaya nomor urut itu. Pihaknya memastikan bahwa hal tersebut tidak ada. 

"Saya pastikan tidak ada ya. Karena saya juga melakukan pengawasan ya. Yang ada cuman iuran, dan itu resmi, digunakan untuk keperluan pemilu," ujar Gus Irfan.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar ada biaya khusus untuk penentuan nomor urut bacaleg di Jombang. Dan hanya untuk mendapatkan nomor urut 1, Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) dikenakan biaya ratusan juta rupiah.