Seluruh ASN di Kota Malang Wajib Belanja Produk UMKM
- Viva Malang
Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji akan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang untuk membeli produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setiap bulannya.
Rencana itu juga tidak terlepas sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi akibat COVID-19. Bahkan Sutiaji, melalui dinas terkait akan membuat aplikasi dalam mendukung upaya tersebut.
"Kami akan membuat aplikasi ASN Wajib Belanja UMKM sehingga kami mampu untuk mendeteksi pergerakan yang ada," kata Sutiaji Jumat, 12 Agustus 2022.
Sutiaji juga telah menghitung perputaran uang yang ada bila rencana tersebut dapat terealisasi. Dia mengatakan, nantinya setiap ASN diminta untuk menyisihkan pendapatan yang diterima setiap bulan untuk berbelanja produk-produk UMKM sebesar Rp500 ribu.
"ASN kita ada 7 ribu orang dikali Rp500 ribu dikali 12 bulan itu kurang lebih perputaran ekonomi di UMKM bisa mencapai Rp44 miliar dan ini luar biasa untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," ujar Sutiaji.
Sebelumnya, Pemkot Malang membuat surat edaran wajib berbaju Arema demi menyemarakan HUT ke 35 Arema. Kebijakan anjuran ini diklaim berdampak positif terhadap pelaku UMKM utamanya penjual atribut klub Arema. Bahkan diklaimnya bahwa perputaran ekonomi yang ada mencapai angka miliaran rupiah.
"Kebijakan ini respon baiknya adalah pergerakan UMKM, kami sudah hitung, kurang lebih perputaran ekonomi ada miliaran rupiah dan ini luar biasa untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," tutur Sutiaji.