PSI Jombang Sengaja Tak Ajukan Perbaikan 28 Dokumen Bacalegnya

Kantor KPU Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Jumlah ini merupakan jumlah total ya. Mulai dari yang 63 berkas yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan termasuk berkas yang diajukan setelah perbaikan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PSI Kabupaten Jombang, Malik Mahardika Aditya Rahman, enggan memberikan keterangan secara gamblang ke publik terkait tidak diajukannya berkas perbaikan 28 bacalegnya ke KPU Jombang.

"Itu urusan internal kami. Dan kami posisinya gak bisa bicara ke publik. Mohon maaf alasan ini hanya untuk internal kami, tidak untuk ke publik," ujarnya.