PWI Malang Raya Terjun Awasi Pilkada Serentak, Termasuk Kota Batu
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Malang – Masyarakat Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI) Malang Raya turut andil dalam memantau jalannya pilkada serentak yang akan dihelat pada 2024 nanti, termasuk di Kota Batu.
Seperti saat PWI Malang Raya mendaftarkan diri menjadi salah satu tim pemantau di Bawaslu Kota Batu Senin, 29 Mei 2023.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan bergabungnya Mappilu dengan Bawaslu diharapkan bisa menekan terjadinya potensi kecurangan.
"Nanti peran wartawan tidak hanya liputan, tapi juga ikut memantau apakah ada potensi-potensi kecurangan. Kami harap Bawaslu bisa bekerjasama dengan tangan terbuka," katanya.
Meski begitu, wartawan tetap independen serta memberikan informasi yang bisa mengedukasi tanpa memberikan bumbu-bumbu konflik.
"Terlebih Mappilu mendukung penuh adanya pemilu damai didalam pesta rakyat yang akan berlangsung," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Mappilu PWI Malang Raya Muhaimin mengatakan Mappilu yang akan bekerjasama dengan Bawaslu Kota Batu yakni bentukan dari simpul Batu.
"Karena kami bekerja di tiga tempat atau Malang Raya seperti Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Sehingga simpul inilah yang kami bentuk, kami ingin nantinya sama-sama menjadi mitra strategis dalam pilkada serentak nanti," tuturnya.
Terlebih bentuk kerjasama Mappilu dengan Bawaslu Kota Batu juga telah tertuang dalam peraturan bawaslu no 1 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
"Bergabungnya Mappilu sebagai pemantau jalannya pilkada serentak bisa memberikan manfaat dalam penguatan literasi tentang jalannya pemilu yang baik dan benar," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rohman menegaskan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan bergabungnya Mappilu dalam melindungi hak pilih masyarakat.
"Nanti tidak hanya mendapatkan porsi pemantauan tidak hanya dalam satu bidang seperti pileg atau pemantauan surat suara saja. Namun Mappilu bisa melakukan mulai dari hulu sampai hilir," katanya.
Potensi pelanggaran di Kota Batu sendiri yakni terjadi dalam money politik dan kontestasi dalam merebutkan 30 kursi daei 433 calon legislatif yang didaftarkan oleh 17 partai politik. Apalagi penggunaan sistem informasi berbasis start up seperti silon dan lain sebagainya memang terkesan memudahkan kinerja dengan meminimalisir resiko.
"Maka dari itu, kami butuh supply dari masyarakat sebagai pemantau karena akses mengawasi dokumen sangat terbatas termasuk ijazah dan catatan pidana. Misalnya kalau dulu bisa dilihat dari surat keterangan bebas pidana bisa dipantau secara langsung karena manual namun saat ini bisa dari rumah atau dari kantor partai sehingga tidak menutup kemungkinan hal-hal serupa bisa terjadi error sehingga mempengaruhi sistem yang ada," ujarnya.