Ajakan Zakat dan Infaq Bagi ASN Pemkot Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji mengajak seluruh apartur sipil negara (ASN) Pemkot Malang untuk mengeluarkan zakat dan infaq secara rutin. Dalam sudut pandang Sutiaji, zakat sebagai ibadah mengandung dua dimensi spiritual dan sosial. 

"Orang yang mengeluarkan zakat adalah untuk membersihkan diri. Agar rezeki yang kita dapatkan mudah-mudahan menjadi rezeki yang barokah. Tidak perlu bersikap kikir, tapi senantiasa usahakan. Maka gencarkan, setiap hari usahakan memberi (sedekah) kepada siapapun," kata Sutiaji dalam Pembinaan dan Penguatan Muzaki, Rabu, 3 Agustus 2022. 

Sutiaji menuturkan, dari sudut pandang sosial pemberdayaan dan pengelolaan zakat dan infaq yang baik bisa meningkatkan kesejahteraan umat. Dikatakan Sutiaji hal ini sejalan dengan pencapaian visi-misi pembangunan di Kota Malang.

“Harapannya ASN ada kesadaran berbuat baik untuk mengeluarkan zakat. Dalam zakat ini ada Muzaki dan Mustahiq (penerima zakat), maka tunaikan zakat mumpung masih ada yang menerima (mustahiq). Dan penyadaran ini terus kita kembangkan,” ujar Sutiaji. 

Nantinya, zakat dan infaq yang dikeluarkan oleh ASN Pemkot Malang akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Badan inilah yang mengelola agar dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kota Malang. 

“Kami selaku Baznas menyampaikan bahwa bentuk transparansi, bentuk laporan kepada masyarakat yang bisa diaudit atau diawasi masyarakat melalui media komunikasi, media website semua laporan kegiatan bisa kami sampaikan. Insya Allah kami bisa dipercaya dan kami akan menjaga amanah ini," tutur Kepala Baznas Kota Malang, Sulaiman. 

Sulaiman  apresiasi kepada ASN Pemerintah Kota Malang yang telah menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqohnya melalui Baznas Kota Malang. Selama ini mereka sudah menghimpun dan mengkoordinir zakat, infaq dan sodakoh di Kota Malang.