Tinggal Sebatang Kara, Lansia Perempuan di Jombang Ditemukan Tewas Membusuk

Ilustrasi saat Polisi lakukan olah TKP
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Yuenarni (70 tahun) seorang lansia perempuan yang tinggal sebatang kara di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditemukan tewas membusuk dalam rumahnya.

Penemuan ini berawal dari tetangganya yang curiga lantaran tidak melihat korban keluar rumah selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di depan televisi.

Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono menjelaskan, semula pada pukul 10.00 WIB, Minggu 16 Maret 2025. Awalnya tetangga korban mencium bau busuk dari dalam rumah korban.

"Semula saksi ini berkunjung ke rumah korban, dan saksi mencium bau busuk yang berasal dari dalam rumah korban," kata Edy, Senin, 17 Maret 2025.

Karena curiga dengan bau busuk tersebut, tetangga korban akhirnya melaporkan pada warga sekitar lainnya. 

"Warga kemudian memanggil korban namun tidak terdengar suara dan akhirnya warga mendobrak pintu rumah korban," ujar Edy

Lebih lanjut ia menjelaskan setelah warga berhasil mendobrak pintu rumah, warga melihat korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di depan televisi.

"Korban ditemukan meninggal dunia, dan sudah dalam kondisi membusuk di depan TV," tuturnya.

Setelah itu, warga melaporkan temuan tersebut ke pemerintah Desa dan dilanjutkan laporan ke Polsek Diwek.

"Usai mendapat laporan, anggota bersama tim medis dari Puskesmas mendatangi TKP, dan dilakukan pemeriksaan pada jasad korban," katanya.

Dari hasil pemeriksaan jasad korban dan keterangan sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga korban, diketahui bahwa korban menderita penyakit hipertensi.

"Setelah di cek korban meninggal diperkirakan sudah kurang lebih 3 hari, sebelum ditemukan. Pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban memiliki riwayat sakit hipertensi," ujarnya.

Atas kesepakatan pihak Desa dan keluarga korban, akhirnya mayat korban tidak dilakukan autopsi, dan selanjutnya mayat korban dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

"Dengan persetujuan atau kesepakatan keluarga korban yang diketahui oleh pihak kepala desa, bahwa kejadian ini tidak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada siapapun atas kejadian ini," tuturnya.