Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas Perkim, Soal Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh

Komisi C DPRD Jombang sidak proyek pengentasan kawasan kumuh.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Kami juga ingin tahun proyek itu kedepannya seperti apa," tuturnya.

Ia menyebut, pemanggilan ke pihak-pihak terkait ini akan segera dilakukan secepatnya. "Yang jelas secepatnya kita akan panggil," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada bangunan proyek pengentasan kawasan kumuh yang mangkrak.

Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) intergritas pengentasan kawasan kumuh itu, terletak di Desa Jombang, Kecamatan Jombang.

Wakil ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda mengatakan sidak ini dilakukan setelah para wakil rakyat mendapat laporan dari masyarakat proyek yang menelan anggaran 48 miliar dari APBN 2023 itu mangkrak dan belum bisa difungsikan.

"Masyarakat melaporkan ke DPRD Jombang, ada proyek yang belum difungsikan. Padahal pembangunan sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Mendapat laporan itu kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi proyek itu," kata Samsul, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia menegaskan dari hasil sidak itudiketahui kondisi di lapangan memang ada sejumlah fasilitas yang nampaknya masih belum difungsikan. Bahkan, di sekitar lokasi masih terdapat pagar dari seng untuk menutupi proyek tersebut.