Anggota Komisi VI DPR RI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus 'Pertalite yang Gak Antre'

Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati
Sumber :
  • Dok.

Jombang, VIVA – Kasus korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina dengan kerugian mencapai 193 Triliun, mendapat atensi dari Anggota Komisi VI DPR RI, Sadarestuwati.

Bahkan, politisi PDIP Perjuangan ini mendorong semua pihak, mulai dari Pertamina, Pemerintah dan Kejagung untuk melakukan audit dan mengusut tuntas kasus 'Pertalite yang gak antre', itu.

"Pertamina, Pemerintah dan Kejaksaan Agung mengaudit keseluruhan proses pengadaan BBM Bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92," kata Sadarestuwati, Jum'at 28 Februari 2025.

Ia menegaskan proses tersebut harus dilakukan secara transparan sebab telah memunculkan trust issues atau krisis kepercayaan rakyat kepada penyelenggara negara menyusul kasus mega korupsi tersebut.

Pihaknya pun menegaskan wakil rakyat di senayan juga telah mencium aroma praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

"Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung sebesar Rp193,7 Triliun itu baru perhitungan di satu tahun saja, bukan kerugian selama periode 2018-2023. Artinya, penyelenggaraan BBM ini telah melenceng dari tujuan awalnya," ujarnya.

Ia menjelaskan seharusnya Pertamina sebagai salah satu aset negara harus bisa memberikan kebutuhan BBM yang terbaik bagi rakyat. Bukan malah sebaliknya.

"Pertamina itu harus menghadirkan BBM murah dan berkualitas untuk kesejahteraan rakyat. Kasus ini justru memperlihatkan bahwa Pertamina hadir untuk penderitaan rakyat. Ini serba kacau dan berkebalikan," kata politisi asal Jombang ini.

Ia menyebut bahwa saat ini masyarakat memiliki candaan baru atas mencuatnya kasus korupsi BBM di Pertamina.

"Sampai beredar luas itu lelucon Pertamax adalah Pertalite yang nggak antre. Jangan disalahkan rakyat merasa ada trust issue dan marah," ujarnya.

Saat disinggung apa langkah Komisi VI DPR RI mengenai kasus tersebut, pihaknya menyebut, Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Pertamina untuk segera menangani masalah Pertalite dan Pertamax dengan solusi yang clean and clear. 

"Sebab, muncul dugaan kasus ini merupakan fenomena gunung es. Coba dihitung, ada berapa konsumen di pabrikan mobil dan bengkel mobil yang mengadu ke Komisi VI terkait urusan 'Pertalite yang nggak antre' ini," tuturnya.

"Dalam kasus ini korbannya itu masyarakat lho, jangan dianggap enteng. Saya akan minta Badan Perlindungan Konsumen ikut turun tangan biar komprehensif," kata Mbak Estu, panggilan akrab Sadarestuwati.

Selain itu, pihaknya berharap proses audit dan penyelidikan kasus secara menyeluruh terhadap proses pengadaan BBM Pertamina harus benar-benar dilandasi prinsip transparansi dan tidak pandang bulu. Sebab ditengarai masih ada dugaan konflik kepentingan di dalam Pertamina.

"Rakyat tahu itu masih ada kaitannya dengan Nepotisme. Benar itu, rakyat tahu tapi mereka diam tak berani bersuara," ujarnya.

Disinggung adakah keluhan masyarakat yang masuk ke komisi VI DPR RI, terkait penyalahgunaan BBM tersebut, pihaknya mengaku bahwa selama ini banyak pengaduan yang masuk ke komisi VI DPR RI. Untuk itu, ia juga akan meminta penjelasan dari Pertamina.

Sejatinya, lanjut Estu, rakyat banyak yang tahu kalau menggunakan Pertamax beberapa kali mesin kendaraannya mengalami kendala kecil seperti tarikan gas kurang lancar.

Nah, kendala kecil yang terus diabaikan inilah yang membuat konsumen beralih ke SPBU selain Pertamina.

"Kan kecewa rakyat sudah beli BBM Non Subsidi ternyata diperlakukan seperti ini," tuturnya.