Beri Layanan Isbat Nikah Gratis Melalui Kota Batu Mantu

Batu Mantu, Layanan isbat nikah gratis di Kota Batu
Sumber :
  • Prokopim KWB

"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap tingginya permintaan masyarakat untuk menggelar sidang isbat nikah. Saya minta tahun ini ditambah alokasi kegiatan agar masyarakat dapat secara gratis untuk menikah. Termasuk untuk memberikan hak kepada anak dari keluarga yang lama tidak memiliki status nikah resmi. Dan ini diberikan secara gratis," ujarnya.

Selain membantu pasangan suami-istri mendapatkan status pernikahan resmi, program ini juga berperan dalam memberikan hak-hak hukum bagi anak. Anak yang lahir dari pasangan yang belum tercatat secara resmi di negara sering kali mengalami kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

"Dengan adanya penetapan asal usul anak melalui sidang ini, mereka kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan hak-hak administrasi kependudukan, termasuk akta kelahiran dan Kartu Keluarga," tuturnya.

Melihat antusiasme masyarakat, Aries Agung Paewai berharap program ini dapat terus berlanjut dan cakupannya diperluas. Ia juga mengajak masyarakat yang belum memiliki status pernikahan resmi untuk memanfaatkan program Kota Batu Mantu dalam kesempatan berikutnya.

"Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak warga Kota Batu yang mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahan mereka, serta anak-anak mereka dapat memiliki hak yang sama seperti anak-anak lain yang lahir dari pernikahan yang sah di mata negara," tuturnya.

Program tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pengadilan Agama Malang dan Kementerian Agama Kota Batu, yang mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.