Beri Layanan Isbat Nikah Gratis Melalui Kota Batu Mantu

Batu Mantu, Layanan isbat nikah gratis di Kota Batu
Sumber :
  • Prokopim KWB

Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu kembali menggelar program 'Kota Batu Mantu' sebagai upaya memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat.

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Pengadilan Agama Malang, Kementerian Agama Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kegiatan berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu 5 Februari 2025.

Sebanyak 83 pemohon yang hadir dari total 323 pendaftar mendapatkan layanan hukum dalam program ini. Rinciannya, 13 pasangan menjalani sidang isbat nikah, 44 pemohon mendapatkan penetapan asal usul anak, dan 26 lainnya mengajukan pembetulan biodata akta nikah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas pernikahan dan kependudukan. Biasanya, sidang isbat nikah dikenakan biaya sekitar Rp450 ribu.

Namun, dalam program, seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Kota Batu, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara gratis.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, yang menggagas program ini, menegaskan bahwa Kota Batu Mantu adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.