Pasar Hewan Pasuruan Ditutup Total Cegah Penyebaran PMK

Pasar Hewan Gondangwetan, Pasuruan.
Sumber :
  • Hari Mujianto / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas untuk mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas. Seluruh pasar hewan di wilayah ini akan ditutup total selama dua pekan mulai Kamis, 16 Januari 2025.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dan mempertimbangkan risiko penyebaran PMK yang sangat tinggi di pasar-pasar hewan. Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, menjelaskan bahwa pasar hewan menjadi pusat pertukaran berbagai jenis ternak sehingga berpotensi mempercepat penyebaran virus.

"Penutupan pasar hewan adalah langkah krusial untuk memutus rantai penyebaran PMK," kata Nurkholis.

Sebanyak delapan pasar hewan yang dikelola pemerintah daerah dan satu pasar hewan yang dikelola pemerintah desa akan ditutup selama dua pekan. Beberapa di antaranya adalah Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Bangil, dan Pandaan, serta Wonosari Ke amatan Tutur.

Ketua Komisi II DPRD Pasuruan, Agus Setiya Wardhana, mendukung penuh kebijakan penutupan pasar hewan. Namun, ia juga mengakui bahwa kebijakan ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama para pedagang ternak.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kepada para peternak yang terdampak, baik dalam bentuk bantuan maupun solusi jangka panjang," ujar Agus.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya untuk menangani wabah PMK. Selain penutupan pasar hewan, berbagai upaya lain juga dilakukan seperti vaksinasi massal pada ternak, serta penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak.