Cek-cok Soal Video, Tukang Potong Rambut di Jombang Bunuh Karyawan Toko Ritel
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Cek-cok soal video yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA), FW (26 tahun) tukang potong rambut asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, tega menghabisi nyawa SA (24 tahun) karyawan toko ritel asal Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Peristiwa perkelahian berujung pembunuhan itu terjadi di dalam barbershop di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Jombang menggegerkan warga pada Kamis, 9 Januari 2025 malam kemarin.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan, pemotong rambut di barbershop itu, mengakhiri hidup karyawan Indomaret di depan barbershopnya.
"Keduanya sempat terlibat cekcok bahkan saling pukul sebelum akhirnya berakhir dengan pembunuhan," kata Soesilo, Jumat, 10 Januari 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku pembunuhan adalah FW (26 tahun) warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben Jombang.
Sementara korbannya, adalah SA (24 tahun) karyawan Indomaret asal Desa Pakis, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
"Korban dan pelaku ini sudh terlibat masalah di handphone sebelum akhirnya bertemu setelah keduanya selesai bekerja," ujar Soesilo.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, SA malam itu nampaknya telah menunggu kedatangan FW di tempatnya bekerja.
"Menurut saksi, tersangka ini awanya datang ke Barbershop itu sekitar pukul 22.10, posisi sudah ditunggu korban di situ," tuturnya.
Setelah pertemuan itu, keduanya pun terlibat cekcok masalah ‘video’ yang merasa tak nyaman dilihat yang dikirim FW ke nomor SA.
"Korban bertanya kepada Tersangka ‘maksudnya apa kok mengirim video seperti itu di wa? dijawab oleh Tersangka ‘tidak ada, mikir saja sendiri," kata Soesilo menirukan ungkapan keduanya.
Setelah itu, kondisi makin panas. Kedua pemuda itu terlibat perkelahian dan baku pukul.
Namun, saat itu jugalah tersangka yang sudah menyiapkan sebuah pisau lipat mengeluarkan senjata tajamnya itu dari dalam tas yang dibawanya.
"Tersangka kemudian menyabetkan pisau itu mengenai dada korban, dan menusukkan pisau lipat tersebut ke bagian leher korban," ujarnya.
Dua serangan telak itu, membuat SA tersungkur dan tewas di dalam barbershop yang sudah sepi itu. Tubuhnya juga bersimbah darah, hingga akhirnya saksi yang mengetahui kejadian itu berteriak meminta tolong.
Tak lama setelah kejadian itu, petugas kepolisian yang kebetulan melakukan patroli melintas di TKP dan melihat sesosok pemuda tengah tergeletak dalam barbershop dengan kondisi meninggal dunia.
"Petugas langsung mengamankan tersangka yang masih ada di lokasi kejadian, sementara jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan otopsi," tutur Soesilo.
Kini, FW yang jadi pelaku pembunuhan itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi, menjeratnya dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.