Monev Proyek yang Terlambat di Dikbud, Kejari Jombang Pastikan Denda Berjalan Terbayar

Tim Kejaksaan Negeri Jombang saat sidak proyek gedung SMPN 6 Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Ia menegaskan bahwa untuk mengejar keterlambatan, pihaknya menekan pada kontraktor untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.

"Nanti kita akan kejar janji daripada penyedia itu yang akan menyelesaikan pekerjaan ini pada hari Senin itu sudah selesai semua pekerjaannya" kata Rendra.

Ia menegaskan bahwa saat ini hanya ada 1 sekolah yang mengalami keterlambatan, sedangkan 3 sekolah lainnya sudah selesai semuanya. Dan total ada 4 kontraktor yang dikenakan denda.

"Ya kita kenakan denda seper seribu pagu anggaran kali berapa hari keterlambatan, yang kita kenakan denda satu sekolah, yang tiga sekolah lainnya sudah selesai.  SDN Jarak, SDN Mojoduwur, SDN Madiopuro, dan SDN Denanyar, yang 3 sudah selesai yang belum SDN Jarak 2," ujarnya.

Terpisah Agus Triyono, selaku kontraktor pekerjaan rehab gedung SDN Jarak 2 mengatakan bahwa saat ini progres pekerjaan sudah mencapai angka 95 persen.

"Progres proyek Minggu kemarin itu 90 persen, dan hari ini sudah 95 persen. Pekerjaan tinggal pasang plavon, pengecatan, dan hari ini selesai ya, besok pasang daun jendela. Dan Senin bisa selesai," tuturnya.

Perlu diketahui kegiatan monev Kejari Jombang dan Dikbud ini juga menyasar pekerjaan rehab gedung di SMP Negeri 6 Jombang.