Komitmen Keterbukaan Informasi, Kota Batu Raih Predikat Badan Publik Informatif
- Prokopim KWB
Proses monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung sejak September 2024 menjadi dasar penilaian bagi Komisi Informasi Jawa Timur dalam menentukan tingkat kepatuhan badan publik di daerah.
"Proses monev ini tidak hanya mengukur sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga menilai implementasi kebijakan yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
Kadindik Jatim ini berharap dari penghargaan bisa memperkokoh posisinya sebagai kota yang informatif dan terbuka bagi publik. Menurut Aries, prestasi ini bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi motivasi bagi Kota Batu untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, sehingga mereka lebih aktif dalam memanfaatkan hak atas informasi,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batu berencana untuk semakin mendekatkan pelayanan informasi melalui platform digital yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dengan kemudahan akses tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih terlibat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik.
"Anugerah KI Awards 2024 menjadi bukti pengakuan atas upaya Pemerintah Kota Batu dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan transparansi dan partisipasi publik. Kota Batu, dengan predikat sebagai Kota Informatif, diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia dalam memperjuangkan hak publik atas informasi," tuturnya.